Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dengan mata berkaca-kaca dan kepala menunduk, Ayu NS (22) menceritakan kisah hidupnya yang penuh liku-liku.
Saat berpacaran, kekasih yang sekarang menjadi suaminya mengajari dia menggunakan sabu-sabu.
Baca: Usai Kencan di Penginapan, Pria Ini Tertidur Masih Telanjang dan Tak Bangun-bangun Lagi
Sebelum ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Ayu mengaku berjuang sendirian memenuhi kebutuhan keluarga.
Sejak menikah 2,5 tahun lalu, tersangka ini tidak tinggal lagi di rumah orangtua dan segan meminta uang.
Baca: Warga Miskin di Jateng akan Dibangunkan Rumah di Lahan Kas Desa yang Nganggur
Anaknya sekarang masing-masing berusia 2 tahun dan 7 bulan.
Suaminya berada di dalam bui di Surakarta karena tersangkut kasus narkoba, kasus yang sama dengan yang menjerat Ayu.
“Saya nikah pada awal 2015. Suami saya sekarang ditahan di Rutan Solo sejak Januari 2017,” ujarnya kepada Tribunjateng.com di kantor BNNP Jawa Tengah, Rabu (11/10/2017).
Sehari sebelumnya, Ayu dihadirkan dalam gelar perkara di kantor itu bersama Sutrisno "Babe" dan Elvira N.
Ketiganya ditangkap sebagai bagian dari jaringan yang mengedarkan sabu-sabu di Solo.
Perlu diketahui, Sutrisno sebagai bandar yang mengendalikan Ayu dan Elvira adalah narapidana Lapas Kedungpane.
Babe, panggilan akrabnya, sudah divonis tiga kali dalam perkara narkotika dengan total masa hukuman 31 tahun.