News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum PNS Pasang Tarif untuk Cetak E-KTP, Kalau Tidak Mau Bayar, Gak Tau Kapan Jadinya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Selain milik suaminya, Seroja juga membantu pengurusan e-KTP milik seorang temannya yang hendak pindah ke Semarang. Ia punya seorang teman yang sudah lama bekerja dan berdomisili di Semarang.

"Teman saya ini, aslinya orang luar provinsi, tapi karena sudah lama kerja dan tinggal di Semarang, ingin sekalian pindah ke sini," papar Seroja.

Penuhi syarat

Namun, kendati Akang siap membantu pengurusan penerbitan e-KTP milik temannya itu, ‎menurut Seroja, syarat surat pindah dari tempat tinggal lama harus dipenuhi.

"Intinya, syarat normatifnya harus dipenuhi, ada surat pindah dan lain-lain. Karena kata Akang untuk menghindari adanya identitas ganda. Kalau ketahuan identitas ganda, nanti malah tidak bisa diproses," terangnya.

Persoalan lambatnya proses untuk mendapatkan fisik e-KTP tak hanya dialami Alex. Banyak warga di Kota Semarang maupun wilayah lain di Jateng yang mengeluhkan hal serupa.

Bahkan, beberapa di antaranya sudah menunggu lebih dari tiga tahun, tetapi tak kunjung mendapat cetak fisik e-KTP. Hal itu seperti dialami Gilang, warga Kabupaten Kendal.

Dia menceritakan, sudah mengurus e-KTP sejak Juni 2014. Kala itu, usai menikah, ia pun ingin memperbarui identitasnya, agar sama dengan sang istri.

Ia pun telah membuat kartu keluarga (KK) yang terpisah dari keluarga sebelumnya. Tetapi kala itu, menurut petugas kecamatan, blanko e-KTP habis.

Sehingga, ia diberikan KTP versi lama, yang masih dicetak di atas lembar kertas yang kemudian dilaminating.

"Sampai sekarang, saya belum mendapatkan e-KTP. Tiap saya tanya ke kecamatan atau dinas terkait, jawabannya selalu sama, ‎blanko e-KTP habis," urainya.

Gilang menduga, ada yang tak beres dalam proses pengurusan e-KTP di wilayahnya.

Sebab, saat pembuatan KK dulu, ia ‎juga harus mengeluarkan sejumlah uang, yang menurutnya adalah pungutan liar (pungli).

"Saya kira ada yang tidak beres di sini (pengurusan-Red). Dulu pas ngurus KK saya kena pungli Rp 15 ribu. Saya dapat informasi dari teman, kalau mau cepat dapat e-KTP bayar saja sejumlah ratusan ribu rupiah ke oknum di dinas‎, nanti pasti segera beres," jelasnya. (tim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini