News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ujaran Kebencian Kader Nasdem terhadap Mantan Gubernur Kepri, Polisi Panggil Ahli Bahasa

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusman Johar, ahli bahasa. TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Unit Tipiter Polresta Barelang akhirnya meminta keterangan kepada ahli bahasa terkait ujaran kebencian yang diposting oleh kader Partai Nasdem Horjani Dewaty Hutagalong terhadap mantan Gubernur Kepri Soerya Respationo.

Pemeriksaan dilakukan Senin (6/11/2017) siang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan, saat ini baru ahli bahasa yang dipanggil. Berikutnya akan ada pemanggilan dari pihak Kominfo.

Baca: Kasus Ujaran Kebencian, Mantan Gubernur Kepri Sebut Horjani Belum Meminta Maaf

"Tadi sudah dipanggil dan diminta keterangan ahli bahasa dari Universitas Batam. ‎Dari hasil ini nanti akan kita ketahui apakah ada kesalahanya," kata Hengki.

Sementara itu, ‎Yusman Johar ‎ahli bahasa yang ditemui di Polresa Barelang mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, setidaknya 28 pertanyaan ditanyakan kepadanya.

"Semua pertanyaan itu terkait postingan dan semua komentar yang ada di akun FB yang dilaporkan ini," kata Johar.

Baca: Gali Tanah untuk Fondasi Museum Warga Malah Temukan Fosil Kepala Banteng Purba

Saat ditanyakan, apakah dari pertanyaan itu ada kata yang memang salah dan membuat tersangka yang dilaporkan bisa di pidanakan, menurut Johar salah atau tidak itu nanti pihak pengadilan yang menentukan.

Yang jelas semua pertanyaan dari penyidik s‎udah ditanggapi oleh Johar.

"Memang ada kosa kata yang mungkin negatif. Tetapi nanti yang menentukan itu pengadilan,"‎ kata dia. (koe)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini