TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Polisi, pemuda 22 tahun asal Dusun Pangarengan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, mendadak menjadi perbincangan.
Namanya memang tak lazim karena identik dengan nama profesi yang bertugas melindungi dan mengayomi masyraakat.
Karena namanya yang tak lazim itu, Polisi menjadi perbincangan saat surat tilang atas namanya beredar di media sosial.
Baca: Pemotor Tewas Dipukul Polisi saat Operasi Zebra, Mahasiswa Marah
Ya, pada 6 November 2017 silam, Polisi memang terjaring operasi Zebra Semeru yang digelar oleh Satlantas Polres Pasuruan.
Saat itu dia kena tilang lantaran tak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Alhasil, Polisi pun ditilang polisi.
Baca: Wow! Warung Anak-anak Putus Sekolah Ini Bayar Seikhlasnya Nyaris Bangkrut, Hal Luar Biasa Terjadi
Nah, tanpa disadarinya, ternyata surat tilang beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya ini difoto oleh seorang polisi yang ikut dalam operasi. Tak lama, foto itu menjadi viral di medsos dan group-group WhatsApp.
Setelah namanya jadi perbincangan, Surya mengunjungi rumah Polisi ini di Grati, Kamis (14/11/2017) sore.
Saat tiba pertama di rumahnya, Surya disambut apik oleh ibu Polisi, Illyyin.
Perempuan 42 tahun ini mempersilahkan Surya duduk. Setelah berbincang sesaat, Illyyin mulai membuka cerita panjang tentang sejarah nama polisi yang diberikan ke anak pertamanya , buah dari kisah cintanya bersama Almarhum (Alm) Yasin, ayah Polisi.
Illyyin mengaku tidak terbesit sedikit pun untuk memberikan nama pada anak pertamanya itu polisi.
Kata dia, nama polisi ini sebenarnya hanya guyonan semata.
Ceritanya, saat Polisi dikandung empat bulan, mendiang suaminya sempat bercanda dengan beberapa temannya. Candaan itu dilakukan almarhum di pelataran rumahnya.