TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG- Pekerjaan terapis pijat dan spa kini tengah disorot masyarakat.
Ini setelah adanya penutupan Hotel Alexis di Jakarta yang menyediakan terapis pijat dan spa di lantai tujuh.
Tempat pijat dan spa ini ditengarai menjadi tempat terjadinya tindak asusila.
Baca: Terjerumus Bisnis Prostitusi Online, Pelajar Ini Ungkap Hal Mengejutkan
Pemprov DKI beralasan tidak adanya perpanjangan izin bertujuan untuk mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat usaha.
Apakah layanan terapis pijat seksual hanya ada tempat-tempat mewah.
Di Palembang sendiri hotel-hotel ternama juga menyediakan terapis pijat.
Namun kali ini kita hanya akan membahas soal pekerjaan terapis pijatnya bukan tempatnya.
Apa alasan wanita mau jadi terapis ? Berapa uang yang mereka kumpulkan dan siapa saja mereka ?
Ditemui di sebuah tempat pijat di kawasan Jalan seputaran Jaksa Agung R Suprapto Palembang, Minggu (5/11/2017).
Baca: Buruh Tani Ini Kaget Tiba-tiba Didatangi Bupati Madiun, Ternyata Nengok Anaknya yang Kena Tumor
Tempat pijat ini menyewa sebuah ruko tiga lantai.
Lantai pertama ada meja resepsionis dan bilik tempat pijat, lantai dua juga demikian.
Pemilik menata bilik pijat dengan menempatkan satu ranjang yang ditutupi dengan tirai kain.