Namun dengan siapa dibelinya, pelaku belum mau menyebutkanya.
Baca: Keluarga Minta Pembunuh Siswi Cantik di Pontianak Diganjar Hukuman Mati
Saat ini, sebut Roedy, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif, guna mengetahui apa motif tersangka sehingga nekat menembak kepala balita berusia dua tahun tersebut.
"Tersangka sudah ditahan di Polsek Sungai Rumbai. Kasus penembakan terhadap balita dua tahun itu masih dalam proses. Penyidik juga akan memintai sejumlah saksi kejadian agar kasus ini cepat tuntas," katanya.
Baca: Begini Kronologi Tawuran Pelajar di Bogor yang Menewaskan Seorang Siswa
Sebelumnya, balita berusia 2 tahun bernama Rahmat, tewas ditembak tetangganya sendiri menggunakan senjata api rakitan, Senin (1/12/2018) di Nagari Abai Siat, Koto Gadang, Dharmasraya.
Usai menembak Rahmat, pelaku berinisial K kemudian langsung melarikan diri.
Berita ini sudah dimuat di Tribun Pekanbaru dengan judul: Tembak Tetangganya yang Masih Berusia 2 Tahun, Pria di Dharmasraya Buang Senjata di Kebun Sawit