SWM bersama lima orang terpilih lainnya diundang Kedutaan Besar AS di Indonesia untuk mengikuti program studi banding selama hampir sebulan di negeri dipimpin oleh Donald Trump itu.
SWM diundang oleh Pemerintah AS karena dinilai sukses dalam pembangunan ekonomi kemaritiman dan lingkungan.
Dia bersama peserta lainnya mengunjungi berbagai tempat dan lembaga termasuk ke Gedung Putih, ke lembaga pemerintahan, NGO, Departeman Luar Negeri, dan banyak tempat lainnya
Selama berada di AS, rombongan ILVP itu melihat bagaimana AS mengurus kemaritimannya. Biaya ditanggung pihak yang mengundang.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyurat ke Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo terkait pelanggaran yang dilakukan Bupati Talaud.
9 Desember 2017, tim investigasi dari Kemendagri menyambangi Kabupaten Kepualauan Talaud, tim ini meminta klafirikasi langsung ke Bupati Sri Wahyumi.
"Alasan tidak minta izin karena waktu yang mepet, menggunakan paspor hijau dan dana sendiri," ungkap Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut, DR Jemmy Kumendong usai mendampingi tim investigasi pada Desember 2017 siam.
4. Dinonaktifkan 3 Bulan
Tak sampai sebulan, 5 Januari 2018 Mendagri mengeluarkan surat memberhentikan Bupati Sri Wahyumi selama 3 bulan.
Sanksi sesuai Pasal 77 ayat (2) UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Namun hingga Jumat (12/1/2017) SWM belum menerima surat pemberhentian sementara yang diitandatangi oleh sekjen otda Anselmus Tan atas nama Dirjen Otda.
Padahal di hari yang sama, Wagub Sulut Steven Kandouw telah menyerahkan surat keputusan Plt Bupati Talaud kepada Petrus Tuange.
SWM merasa janggal karena surat tersebut diserahkan dulu ke dirinya, tapi malah sudah beredar di media sosial
"Walaupun SK nya sudah beredar di medsos namun belum saya terima. Jadi, saya masih tetap menjalankan tugas sebagai bupati definitif," kata SWM konferensi pers di aula lantai dua kantor pusat Rumah Sakit Kandouw, Jumat (12/1/2018)