Sementara itu, Direktur Utama PT Ngawi Kertosono Jaya ( NKJ), Iwan Moedyarno mengaku prihatin dan berharap kejadian ini tidak terulang kembali.
Ia menuturkan, jalan tol yang hampir rampung dan belum diresmikan ini bukan atau belum menjadi jalan umum.
Sebab, kata Iwan, Jalan Tol Ngawi-Kertosono masih dalam kategori proyek.
Iwan mengatakan, pihak PT.NKJ selaku pelaksana proyek sudah memasang tanda larangan yang ditujukan kepada pengendara kendaraan agar tidak mengunakan jalan tol sebelum diresmikan.
"Sudah banyak kami pasang rambu-rambu berupa himbauan larang masuk bagi kendaraan aelain kendaraan proyek. Beberapa tempat, juga kami portal untuk menghindari hal-hal yang tidak kami inginkan," jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar menghindari menggunakan jalan proyek pembangunan tol , karena memang belom dibuka.