Gatot menambahkan, hingga saat ini Rutan Pemasyarakatan Sampang memiliki dua tawanan anak-anak, inisial H dan S.
"Keduanya dalam kasus yang berbeda, hanya saja berada pada usia anak (bawah 18 tahun)," ungkapnya.
Tentang kondisi tersangka inisial H, Gatot menyampaikan bahwa awal diterima, tersangka lebih banyak diam.
"Mungkin karena kaget mas, dia kan juga masih anak-anak, psikologinya tidak stabil," ungkap Gatot.
Gatot menjamin, selama berada di Rutan Pemasyarakatan Sampang, tersangka akan aman, juga kebutuhan sehari-harinya terpenuhi dengan baik.
"Alhamdulillah, kondisi terbaru tidak ada masalah, malah barusan (Kamis/8/2018) dilakukan pendampingan psikologis oleh P2TP2A, Kabupaten Sampang," tutur Gatot.
P2TP2A merupakan kependekan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (*)