Sementara rumah dinas dan ruang kerja bupati masih terkunci rapat.
Karena dua kunci rumah dinas dan ruangan kerja masih di tangan Sri.
Pemindahan dua mobil mewah ini disaksikan langsung Plt Bupati Talaud Petrus Simon Tuange, serta sejumlah pejabat dan staf jajaran Sekretariat Daerah itu.
Penarikan paksa itu juga menjadi tontonan masyarakat setempat.
Plt Bupati Talaud, Petrus Simon Tuange, mengatakan penarikan paksa itu dilakukan karena menghalangi aktivitas kedinasan dirinya sebagai Plt Bupati.
Hingga kini kunci dua kendaraan itu tidak diserahkan.
"Saya sengaja hari ini mengambil langkah ini karena turut menghalangi bagi saya, sebagai pelaksana tugas bupati. Saya tidak bisa memarkir kendaraan dinas di tempat yang disiapkan. Kedua mobil dinas itu diparkir di kantor bupati, tetapi kunci masih berada di bawah penguasaan beliau (Sri Wahyumi Manalip). Begitu juga ruang kerja dan rumah dinas semua kunci masih ada di bawah penguasaan beliau," kata Tuange, seperti dilansir rri.co.id.
Sri Wahyumi memarkirkan Jeep Wrangler Rubiconnya itu sejak 15 Januari 2018.
Atau sepuluh hari setelah diberhentikan sementara selama tiga bulan oleh Menteri Dalam Negeri terhitung 5 Januari 2018.
Sedangkan Pajero diparkir saat Bupati Sri Wahyumi Manalip kembali ngantor pada 6 April 2018.
Saat itu, ia sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara karena telah ditetapkan sebagai calon bupati Talaud 2018 sesuai SK Mendagri Nomor 273/2831/OTDA tanggal 28 Maret 2018, dan ditindaklanjuti Gubernur Sulut Olly Dondokambey dengan SK Nomor 858/1548/Sekr.Ro Pemhumas tanggal 5 April 2018.