Lapora Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS..COM, CILACAP - 18 tahun bukan waktu sebentar bagi Parinah untuk bertahan di bawah cengkeraman sang majikan.
Ia bekerja pada keluarga dokter kandungan berkewarganegaraan Mesir, Alaa M Ali Abdalla sejak kulitnya masih kencang, tahun 1999, hingga tubuhnya merapuh karena terkikis usia.
Tetapi nyaris tiada hak yang dia dapatkan. Gaji belasan tahun tak kunjung dibayar. Ia terpasung tanpa sedikitpun diberi izin pulang.
Baca: Jejak Kompol Fahrizal, Wakapolres Yang Karirnya Moncer Tapi Berakhir Tragis
Kesabaran pejuang keluarga itu telah melebihi batas wajar.
Hingga suatu hari, Januari 2018, saat siksa batinnya tak tertahankan, juga rindu keluarga yang meledak, diam-diam ia menulis surat, tanpa sepengetahuan tuannya.
Pagi hari, saat majikannya masih terlelap, diam-diam Parinah menyelinap keluar rumah. Ia lari dengan selembar surat di tangan.
Parinah harus secepat mungkin berkirim surat di kantor pos, lalu segera kembali ke rumah agar misinya tak ketahuan.
Surat itu dikirim untuk keluarganya di Kemranjen Banyumas Jawa Tengah. Isi surat cukup singkat, ada pesan kerinduan, namun jeritan kesedihan lebih tertulis tegas.
Parinah ingin pulang. Karena itu, ia minta tolong untuk dibebaskan dari rumah yang telah lama memenjarakannya.
Ia menulis lengkap alamat tempat kerjanya, juga nomor telepon sebagai petunjuk bagi siapapun yang mau menyelamatkannya.
"Saya lari ke kantor pos waktu majikan masih tidur,"katanya, Kamis (12/4/2018).
Surat dari Inggris itu akhirnya sampai di tangan keluarga, di pelosok desa Kecamatan Kemranjen Banyumas.