Ditandaskan, deradikalisasi bukan hanya tugas BNPT, dan juga bukan hanya tugas YLP, tetapi tugas bersama untuk menciptakan masyarakat yang dewasa dan berfaham tidak ekstrim.
"Perlu sentuhan masyarakat, terutama para tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pemuda," ungkapnya.
Para mantan kombatan dan mantan napiter sangat rentan kembali ke komunitas lama jika tidak ditangani secara benar. Makanya harus ada penanganan khusus.
Aksi terorisme masuk ekstra ordinary crime, tentu penanganannya juga harus ordinary, tidak boleh biasa.
Dan perlunya menyamakan persepsi bahwa aksi para teroris itu benar benar dilakukan.
"Bukan sekenario, bukan pengalihan isu. Tapi itu aksi sebenarnya para terorisme," ungkapnya