News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik 189 Penumpang Lion Air Panik Berhamburan Keluar dari Pintu Darurat Dengar Teriakan Bom

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesawat dari Maskapai Lion Air JT 687 di Bandara Internasional Supadio Pontianak terpaksa harus mengalami delay pada Senin (28/5/2018) malam sekitar pukul 18.10 WIB.

Berdasarkan informasi yang beredar kepanikan terjadi karena adanya teriakan dari penumpang yang mengatakan ada bom di pesawat.

"Itu lagi di proses dan dimintai keterangan," ujarnya

Ia juga belum dapat memastikan keterangan secara rinci kejadian tersebut.

"Kita sedang koordinasikan terkait masalah tersebut," tuturnya. 

Perlu Kamu Ketahui

Larangan teriak bom sudah lama diumumkan.

 Sayang, tak sedikit orang yang mengabaikannya.

Satunya adalah bercanda soal bom ketika berada di kasawan bandara dan pesawat.

Beberapa kasus penumpang yang tidak diberangkatkan atau diturunkan dari pesawat oleh pihak maskapai sudah terjadi.

Sanksi tegas juga menanti bagi penumpang pesawat yang bercanda soal bom.

Orang yang bercanda soal bom berpotensi terkena sanksi, dipenjara.

Bagi siapapun yang bercanda soal bom di lingkungan bandara dan pesawat dapat dikenakan sanksi penjara paling lama satu tahun.

Peraturan tersebut tercatat di UU No. 1 Tahun 2009 tentang penerbangan yang menyebutkan "Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud Pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun."

Bercanda soal bom di lingkungan bandara dan pesawat juga membuat penumpang lain tidak nyaman dan penerbangan menjadi terlambat.

Maka jadilah penumpang pesawat yang cerdas, jangan pernah sekalipun bercanda soal bom baik di bandara atau pesawat, di dalam maupun luar negeri. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini