Laporan Wartawan Tribun Kalteng Fathurahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangkaraya yang diusung dan didukung oleh koalisi sepuluh partai politik, yakni Pasangan Fairid Naparin-Umi Mastikah optimistis sebagai pemenang Pilkada Palangkaraya yang digelar, Rabu (27/6/2018).
Pasangan ini bersama tim pemenangannya mendeklarasikan kemenangan mereka, dengan menggelar konferensi pers yang dilaksanakan, Rabu malam, setelah surat suara dukungan untuk mereka masuk hingga mencapai 79 persen.
Pasangan ini, menegaskan, hasil pengumpulan data dari saksi berupa lembaran C1-KWK yang masuk ke pusat tabulasi data center tim tersebut sudah mencapai 97 persen sehingga mereka berani mengumumkan diri sebagai pemenang dalam Pilwako Palangkaraya.
Ketua Tim pemenangan paslon Fairid-Umi, yakni Betha Syailendra, mengatakan, pasangan yang didukung sudah memenangkan lima kecamatan yang ada di Palangkaraya dan jauh meninggalkan tiga paslon lainnya.
Berdasarkan data yang dilansir Tim Fairid-Umi, tercatat Pasangan Perorangan H Rusliansyah-Rogas Usup (Nomor 2) meraih dukungan 14.665 suara (14%), Aries M Narang - Habib Said Ahmad Fauzy Bachsin (Nomor 4) meraih suara 35.851 (33%).
Pasangan Fairid Naparin-Umi Mastikah (Nomor 3) mendapat dukungan suara 47.644 (44%) dan Pasangan Calon Tuty Dau-H Rahmadi (Nomor 1) memperoleh suara 9.063 (8%).
Jumlah TPS dalam Pilwako Palangkaraya, Pahandut 204, Jekanraya 306, Bukitbatu 35, Sebangau 36 dan Rakumpit 11, sedangkan total keseluruhan TPS lima kecamatan mencapai 592 dan jumlah suara yang masuk mencapai 107.223.
Data tersebut merupakan realcount pukul 20.14 wib dengan presentase suara masuk mencapai 79 persen di pasat tabulasi data milik tim Paslon Fairid Naparin -Umi Mastikah.
Calon Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin menegaskan, meskipun pihaknya menang dalam perhitungan realcount di timnya, tetap saja masih menunggu pengumuman resmi dari rapat pleno KPU Kota Palangkaraya.
"Tapi melihat data yang masuk ke pusat data milik tim , kami yakin paslon lain tidak akan bisa melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, karena tidak memenuhi syarat untuk melakukan gugatan.Tapi silakan saja jika ingin menggugat itu adalah hak paslon," ujarnya.
Sementara itu, Calon Wali Kota Palangkaraya, Tuty Dau,mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan akhir dari para saksi dan menunggu perhitungan resm KPU Kota Palangkaraya."Jika ditemukan dugaan kecurangan kami akan melakukan gugatan,"ujarnya.
Sementara itu, hingga malam hari belum ada keterangan resmi dari Paslon Wali Kota H Rusliansyah maupun dari Calon Wali Kota Aries M Narang, namun semua paslon sebelumnya menyatakan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU Kota Palangkaraya.