TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Siapa sebenarnya pemenang pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode tahun 2018 hingga 2023 beradasarkan hasil pemungutan suara, Rabu (27/6/2018)?
Apakah pasangan nomor urut 1, Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi Yustisia Iqbal atau Kolom Kosong?
Belum ada hasil resmi dari rekapitulasi hasil pemungutan suara yang digelar KPUD Kota Makassar dan PPK serta PPS.
Namun, lazimnya dalam setiap pemilihan umum, ada lembaga survei maupun konsultan politik yang menggelar hitung cepat (quick count).
Quick Count
Untuk mengetahui hasil sementara pemilihan "01" dan "02" Makassar, ada 2 penyelenggara quick count yang melansir datanya dengan cara mengutip data dari TPS sampel, ditambah data internal tim pemenangan pasangan calon.
Hasil quick count yang digelar INDex Indonesia menyebutkan, Kolom Kosong yang seharusnya diisi gambar pasangan calon yang didiskualifikasi, yakni Mohammad Ramdhan Pomanto dan Indira Mulyasari Paramastudi, menang.
INDex mengklaim suara pasangan nomor urut 1 atau berakronim Appi-Cicu hanya 46,21 persen, sedangkan Kolom Kosong diklaim memperoleh 53,79 persen.
Hasil quick count yang dilansir INDex tak jauh beda dengan data dari Celebes Research Center (CRC).
Lembaga survei dan konsultan politik yang berkantor pusat di Makassar ini menyebut, pasangan Appi-Cicu hanya memperoleh suara 46,53 persen, sedangkan Kolom Kosong memperoleh suara 53,47 persen.
Real Count
Membantah hasil quick count, tim pemenangan pasangan Appi-Cicu juga melansir hasil real count (hitung nyata) untuk kebutuhan internalnya yang diklaim dikutip dari data lembar C1 atau hasil penghitungan suara di tingkat TPS.
Data real count tersebut diklaim bersumber dari 2.483 TPS dari total 2.670 TPS di Makassar.
Bagaimana hasilnya?