Dituturkan Rediani, sekitar sebulan yang lalu, kakak kandungnya sempat curhat bahwa pelaku Budi Astawa meminta uang sebesar Rp 30 juta.
Entah uang itu digunakan untuk apa oleh pelaku.
Korban Gunami pun berusaha memenuhi permintaan sang anak tiri dengan menjual tanah dan mobil miliknya.
Belum lagi asetnya laku terjual, Gunami dibunuh oleh pelaku Budi Astawa.
"Kami tidak tahu apakah permintaan uang Rp 30 juta itu ada sangkut pautnya dengan pembunuhan ini. Yang jelas pelaku sempat meminta uang kepada kakak saya sekitar sebulan yang lalu, tapi belum bisa dipenuhi karena tanahnya belum ada yang beli," kata Rediani.
Jika tidak ada halangan, jenazah Rediani akan diupacarakan pada Rabu (22/8) mendatang. Sementara pelaku sudah diamankan di Polsek Kubutambahan.
Rediani adalah saksi kunci atas kasus pembunuhan yang menewaskan Gunami di Pasar Tradisional Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Sabtu sore.
Ia melihat betul saat pelaku Budi Astawa menancapkan pisau ke bagian perut korban hingga berulang-ulang kali.
Dituturkan Rediani, pada Sabtu sore sekitar pukul 16.30 Wita, ia pergi ke Pasar Desa Tamblang untuk membeli bawang putih.
Ia pun menyempatkan diri untuk singgah di lapak sang kakak, Gunami.
Di sana, mereka berdua bercerita panjang lebar, sembari mengupas kacang.
Selang beberapa menit kemudian, pelaku Budi Astawa datang dengan mengendarai motor.
Kendaraan itu tidak diparkirkan, melainkan langsung dijatuhkan tepat di seberang lapak milik korban Gunami.
Setelah motor jatuh, pelaku langsung menghampiri korban. Pisau yang mulanya disimpan di dalam saku, langsung dikeluarkan.