News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Disdukcapil Kota Bogor Siapkan Registrasi KTP Online

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Bogor Bima Arya tengah melihat proses pembuatan eKTP di Disdukcapil Kota Bogor

Menurutnya, selama ini sebagian masyarakat memang belum paham sepenuhnya tentang proses pembuatan KTP.

Sebagian beranggapan, setelah mereka melakukan perekaman data dan memperoleh Suket, maka dalam tempo singkat Disdukcapil Kota Bogor sudah bisa segera mencetak KTP. Padahal bisa tidaknya sekeping KTP dicetak, tergantung pada hasil penunggalan data yang dilakukan Kementrian Dalam Negeri RI.

Proses penunggalan data diperlukan untuk menghindari adanya duplikasi data penduduk. Duplikasi data tersebut sangat dimungkinkan karena bias jadi pemohon melakukan perekaman berkali-kali. Padahal perekaman data cukup dilakukan satu kali. Di daerah mana pun perekaman itu dilakukan.

Jika proses penunggalan data sudah dinyatakan selesai oleh Kemendagri, maka KTP sudah dapat dicetak. Selain itu, pemohon terlebih dahulu juga harus membuat permohonan cetak, agar datanya bisa segera diproses.

Faktor penentu lain adalah ketersediaan blangko KTP. Pada beberapa waktu lalu, KTP tidak dapat segera dicetak karena blangkonya habis dan Disdukcapil tidak dapat segera mendapatkan kiriman blangko lagi.

Menurut Dody, pada November ini Kemendagri sedang menyiapkan sekitar 5 juta keping blangko KTP. Dengan demikian, pada saatnya aplikasi Registrasi KTP Online digunakan nanti, Disdukcapil Kota Bogor sudah siap mencetak KTP yang datanya sudah menempuh proses penunggalan.

Demikian pula persediaan tinta cetak yang ada sekarang, diperhitungkan cukup memenuhi kebutuhan sampai bulan Maret 2019. Begitupun server yang akan dipergunakan untuk mendukung aplikasi registrasi KTP Online, sudah diperhitungkan mampu memfasilitasi traffic registrasi online.

Sampai akhir Oktober 2018, Disdukcapil Kota Bogor mencatat, jumlah penduduk Kota Bogor mencapai 1.021.337 jiwa dan sebanyak 756.223 jiwa diantaranya adalah penduduk yang tergolong wajib ber-KTP.

Dari jumlah tersebut mereka yang sudah melakukan perekaman data berjumlah 732.890 orang dan masih sebanyak 23.333 orang belum melakukan perekaman. Sedangkan wrga yang belum mendapatkan KTP elektronik jumlahnya tinggal 30.423 orang.

Aplikasi Registrasi KTP Online baru akan segera diluncurkan, tapi Disdukcapil Kota Bogor sudah berencana mengembangkannya. Kelak aplikasi registras ini dapat dimanfaatkan untuk mengurus data kependudukan lain, seperti Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran.

Berfungsinya aplikasi Registrasi KTP Online bukan hanhya memudahkan warga Kota Bogor. Aplikasi ini juga menjadi tambahan fasilitas publik yang mendukung upaya mewujudkan Kota Bogor sebagai Smart City. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini