TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPANDAN - Misteri pelaku pembunuhan pasangan suami istri di pondok kebun Desa Bantan, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Minggu (6/1/2019) lalu mulai terungkap.
Kapolres Belitung, AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, jajarannya sudah mengantongi nama yang diduga pelaku pembunuhan A (65) dan istrinya, M (55).
Meski demikian, pihaknya tidak mau gegabah mengambil keputusan karena mempertimbangkan azas praduga tak bersalah.
"Dugaan sementara yang dekat dengan korban kan yang itu, tapi kami masih praduga. Karena orang yang dekat dengan korban pada saat kejadian selain yang itu kan tidak ada dan korban diketahui tidak punya musuh di lokasi kejadian," kata Yudhis Wibisana saat dihubungi Pos Belitung, Selasa (8/1/2019).
Baca: Empat Pengungsi Rohingnya yang Tinggal di Bireuen Kabur
Baca: Ahmad Heryawan Janji Datang ke KPK Pukul 10.00 WIB Hari Ini Setelah Dua Kali Mangkir
Yudhis Wibisana mengungkapkan sudah banyak informasi yang diterima pihak kepolisian terkait pembunuhan sadis tersebut. Namun pihaknya masih merahasiakan agar tidak terjadi tindakan yang tidak diinginkan.
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial A (65) dan M (55) ditemukan tewas bersimbah darah di pondok kebun miliknya yang terletak di Desa Bantan, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Minggu (6/1/2019) sore.
Kejadian tewasnya pasutri yang tinggal di sekitaran Jalan Pemuda, Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung itu, pertama kali diketahui oleh anak bungsu korban, Ilpi Yanto (29) yang langsung mengecek kondisi orangtuanya karena tak kunjung pulang ke rumah.
Sesampainya di kebun, anak korban mendapati kedua orangtuanya sudah terbujur kaku bersimbah darah di dalam pondok.
"Informasi awal dari masyarakat yang melaporkan kejadian itu ke Polsek Membalong.
Berdasarkan laporan ada indikasi pembunuhan. Jajaran Polsek Membalong dibantu Satreskrim Polres Belitung langsung menuju lokasi," ujar Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana kepada posbelitung.co, Senin (7/1/2019).
Menurut Yudhis, setelah kepolisian melakukan olah TKP, jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD dr Marsidi Judono untuk dilakukan visum.
Berdasarkan hasil olah TKP pihak kepoliaian menduga pasutri merupakan korban pembunuhan.
Baca: Ditelpon Menko Luhut, Bos Bank Dunia Beberkan Alasan Mundur hingga Janji Investasi di Indonesia
Sebab, sepeda motor Yamaha Force One dan handpone milik korban tidak ditemukan di lokasi.
Selain itu, pada tubuh korban terdapat beberapa luka yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia.