News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Pengacara Muncikari Sebut Vanessa Angel Dijemput Mobil Plat Merah ke Hotel

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel Terlihat Cantik saat ke Polda Jatim untuk Wajib Lapor Saksi Kasus Prostitusi Online

"Tidak ada berita itu. Tidak ada pelat merah," katanya.

Mucikari Endang Siska kini diamankan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur karena berstatus tersangka dalam kasus prostitusi online.

Vanessa Layani hingga Singapura

Fakta mengejutkan terungkap dari kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel. 

Vanessa diduga tak hanya melakukan prostitusi online di Surabaya atau Indoonesia, tapi hingga ke luar negeri. 

Dari data digital forensik yang diungkap Polda Jatim, ada 15 kali transaksi prostitusi yang dilakukan  Vanessa Angel. 

Dari 15 transaksi itu, terdeteksi sembilan transaksi dengan data akurat.

Rinciannya di Singapura dua kali, di Jakarta enam kali dan di Surabaya sekali.

"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (status Vanessa Angel)," beber Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.

Luki Hermawan bahkan sempat memantau langsung penyidikan Vanessa Angel sebagai saksi saat bersamaan dengan wajib lapor yang bersangkutan terkait prostitusi artis.

Orang nomor satu di Polda Jatim memastikan penanganan kasus prostitusi artis ini secara profesional dan transparan karena sudah menjadi berita heboh di kalangan masyarakat.

"Tadi saya lihat Polwan melakukan proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini memastikan bahwa penyidikan telah dilakukan secara prosedural," ungkap Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).

Luki Hermawan menambahkan, dari hasil penyidikan pihaknya akan memastikan status Vanessa Angel sebagai saksi atau bisa berpotensi meningkat menjadi tersangka.

Diberitakan sebelumnya, artis FTV Vanessa Angel (27) kembali mendatangi Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini