News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Siapa Saja Klien Vanessa Angel? Kenapa Identitas Mereka Tak Dibuka? Ini Penjelasan Polisi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model, Senin (14/1/2019).

Secara hukum, pengguna dan pemberi jasa prostitusi tidak bisa dipidana. Yang bisa dipidana, katanya, adalah muncikari yang menghubungkan penjaja jasa dan klien-kliennya. Tapi, menurut Bambang, untuk menginvestigasi kasus ini dan mengungkap peran muncikari yang terlibat, polisi perlu memanggil baik penyedia jasa maupun pengguna jasa prostitusi.

"Persamaan di mata hukum harus dikedepankan, tidak bisa melihat siapa pejabat, pengusaha, atau yang lainnya. Tapi, harus bisa dipanggil," katanya.

Sekarang ini, lanjutnya, polisi terlihat hanya mengekspos identitas penjaja jasa prostitusi secara luas.

"Pelaku dan pengguna seharusnya disamakan dalam hukum." kata Bambang.

"Kelihatan sangat tidak adil bahwa perempuan begitu serta mertanya diekspos dengan nama dan lain-lain. Sementara laki-laki (pengguna) ini dibiarkan melenggang tanpa sentuhan hukum. Setidak-tidaknya laki-laki ini pun harus segera dipanggil (sebagai saksi)."

Bambang Rukminto juga mempermasalahkan cara polisi menengani berbagai kasus yang melibatkan selebritas perempuan.

"Beberapa kasus yang melibatkan artis, polisi sepertinya masih main-main dengan popularitas nama seperti itu, karena isu artis dan seks ini sangat sensasional, digemari masyarakat," ujarnya.

Bambang mengatakan jika hal ini tidak dibenahi, polisi bisa terlihat tidak profesional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini