Menurut Daniel, ketika putusan hakim dinilai ringan, pihaknya akan menerima tawaran Hotman Paris mendampingi proses hukum atas kasus kematian putranya itu.
"Kalau nanti hukumannya tidak sesuai dengan perbuatannya pelaku, maka kita akan mengambil sikap terkait tawaran pak Hotman Paris," jelasnya.
Kematian taruna tingkat satu itu, awalnya dinilai janggal oleh pihak keluarga lantaran pihak ATKP menyebut Aldama meninggal karena terjatuh di kamar mandi.
Namun, melihat sejumlah luka yang diderita Aldama, pihak keluarganya pun curiga Aldama meninggal bukan karena terjatuh melainkan dianiaya.
Pihak kepolisian pun turun tangan dan mengungkap penyabab kematian Aldama yang tewas lantaran dianiaya seniornya Muh Rusdi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Penganiayaan Junior oleh Senior Hal Biasa! Pengakuan Warga Sekitar Kampus ATKP dan PIP Makassar