"Dan itu juga yang dilakukannya pada saat dia singgah di fotocopy. Dia tanpa pengawalan bahkan sendrian, kemudian hari Jumat pula," tandas mantan Kasatreskrim Polres Mesuji ini.
Informasi yang dihimpun Tribun, bendahara Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol-PP) Tubaba Manaf mencairkan uang gaji pegawai di Bank Lampung cabang Daya Murni.
Usai mengambil uang tersebut Korban pulang menuju Pulung kencana.
Sebelum pulang, Manaf singgah di depan fotocopy Pulug Kencana hendak membeli kertas hvs.
Setibanya di foto copy korban turun dari mobil.
Tak lama berselang, ia mendengar suara pintu mobil ditutup.
Ia lalu menoleh ke arah mobil dan melihat seorang lelaki berlari ke arah motor dengan menenteng tas yang diduga miliknya.
Selanjutnya ia mengecek mobil dan melihat tas yang berisi uang sebesar Rp 355 juta yang diletakkan di bangku depan sebelah kiri telah raib.
Ketika itu, ia tengah memfoto copy dengan posisi pintu mobil dalam keadaan tidak terkunci dan jendela pintu bagian kemudi dalam keadaan terbuka setengah.