News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Polres Trenggalek Tidak Tahan Bripka S yang Terlibat Pembalakan, Ini Alasannya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana menunjukkan barang bukti, Senin (6/5/2019).

Setelah pohon target ditemukan, S dan AK mengirimkan foto ke AM.

Setelah pohon Sonokeling dianggap sesuai target, S membuat surat izin penebangan.

Alasan yang dipakai, pohon mengganggu dan membahayakan rumah-rumah warga.

Dari sana, S dan AK meminta dokumen izin pemotongan pohon lindung palsu ke WAP.

“Hasil penyidikan, perizinan tebang, semua dipalsukan. Ini sudah kami cek, nomor surat, materi dan isi, tanda tangan, dipalsu oleh tersangka WAP,” tutur Andana.

Selain empat tersangka itu, pihaknya juga menetapkan seorang oknum polisi, Bripka S, sebagai tersangka.
Jadi, total lima tersangka diamankan dalam kasus sindikat pembalakan Sonokeling.

Andana mengatakan, penyidikan kasus sudah selesai. “Kita akan kirim tahap 1 nanti ke kejaksaan,” tuturnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini