Ia juga meminta maaf kepada semua pihak atas rekayasa yang telah ia perbuat.
Di video yang berdurasi 37 detik itu, Yanti mengaku khilaf.
"Saya Yanti Hera Susanti, istri dari Ketua KPU Kabupaten Cianjur.
Mohon maaf kepada semua pihak terutama Polres Cianjur dan masyarakat Cianjur yang telah direpotkan oleh berita penyekapan terhadap diri saya.
Semua itu tidak benar, hanya rekayasa saya karena kekhilafan saya.
Sekali lagi saya minta maaf, semoga smeua pihak memakluminya," ucap Yanti dalam video.
Baca: Sebut Sabai Morscheck Minta Hamil Lagi, Ringgo Agus Rahman: Itu Hal Paling Seksi
Awalnya Yanti mengaku disekap ketika tengah salat Isya rakaat kedua di kediamannya di Kampung Karangtengah RT 02/09, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Saat itu, Yanti hanya berdua dengan anaknya. Suaminya, Hilman Wahyudi dalam perjalanan ke rumah.
Karena menunggu kepulangan sang suami, Yanti tidak mengunci pintu rumah.
Yanti mengaku disekap dari belakang oleh dua ornag pria mengenakan penutup wajah.
"Pelakunya dua orang, keduanya memakai penutup muka. Mereka masuk lewat pintu depan, karena saya lupa belum mengunci pintu. Pelaku langsung saja masuk dan menyekap saya dengan mengikat saya dengan tali tambang plastik," ucap Yanti, kepada awak media, Jumat (24/5/2019) dini hari.
Ketika disekap, Yanti mengaku pelaku tersebut meminta dirinya menelepon sang suami.
Setelah disekap, Yanti diseret ke belakang rumah.