"Ternyata, kata tersangka, ia melakukan persetubuhan seperti sudah biasa. Ia beranggapan perbuatannya itu adalah hal yang lumrah, dan memang informasi yang kita dapat korbannya lebih dari satu orang," ujar Eko Yuono.
Baca: Tewaskan Tiga Orang di Tulungagung, Ini Fakta-Fakta Tentang Edet
IFD di lingkungan sekolahnya dianggap seorang yang paling senior.
Hal itu lantaran meski sudah menginjak usia 20 tahun, ia sampai saat ini masih duduk di kelas II SMA, atau satu sekolah dengan korban NP.
IFD memacari NP pada 2018 lalu.
Setelah berpacaran, ia memaksa korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Karena dipaksa, korban akhirnya tak kuasa dan beberapa bulan, NP hamil.
Saat diminta pertanggungjawaban, IFD justru meminta supaya NP menggugurkan kandungannya.
Tak hanya itu, saat diminta pertanggungjawaban oleh orangtua korban, IFD mengatakan siap menikahi NP, asalkan kemauannya dituruti.
Ia meminta dibelikan satu unit sepeda motor Ninja dan uang Rp 7 juta.
Baca: The Lion Mama, ibu di Afrika yang menghabisi tiga orang pria pelaku pemerkosaan putrinya.
Ayah korban yang hanya buruh tani tak bisa memenuhi kemauan IFD.
Geram akan tingkah pelaku, orangtua NP akhirnya melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke kepolisian.
Saat ini, NP yang masih duduk di sekolah setingkat SMA harus mengandung anak dari perbuatan IFD.
Usia kandungan NP sudah menginjak delapan bulan.
Peristiwa siswi dicabuli sampai hamil tujuh bulan berawal ketika korban berpacaran dengan terduga pelaku hingga kemudian, gadis yang masih berusia 16 tahun itu, hamil.