“Kami kenalnya di Batam yang mulia,” ujar terdakwa Parlin.
Pantauan, saat persidangan ramai dikunjungi orang apalagi kasus ini memantik perhatian karena soal pembobolan bank.
Banyak yang heran, sistem pengamanan bank besar seperti BNI masih bisa dibobol dengan cara teknologi.
“Kalian ini semua komplotan. Ini perbuatan pemufakatan jahat,” kata Jasael saat tu.
Jadwal sidang tersebut termasuk kilat alias cepat.
Dari data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPPN) PN Batam, sejak perkara dimulai Rabu (19/6/2019) sampai dengan Selasa (2/7/2019) hanya dua kali sidang sudah langsung masuk ke penuntutan.
Tidak seperti sidang sebelumnya yang memakan waktu berbulan-bulan baru masuk ke penuntutan.
Sidang dilanjutkan pada Selasa (2/7/2019) dengan agenda penuntutan.
Usai persidangan, Marya Ulfa dan empat temannya menghindari sorot kamera awak media.
Mereka seolah malu. Sesekali mereka menutup wajah mereka dengan tangan.
Terlihat juga Marya Ulfa sesekali bersembunyi di bahu Afriani saat ia disorot kamera. (tribunbatam/leo halawa)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Kelima Pembobol ATM BNI di Batam Pakai Alat Canggih, Begini Ulah Licik Mereka, Ada Cewek Cantik Loh