Dikatakan, sebenarnya kasus Ida tidak ada sangkut pautnya dengan Aris sebagai pegawai honorer KPU.
Tetapi, pihak KPU tetap memberikan kelonggaran kepada Aris agar fokus mendampingi istrinya menghadapi kasus itu.
KPU memberi izin kepada Aris untuk tidak masuk kerja selama beberapa saat.
Hadi juga meminta Aris kooperatif manakala sewaktu-waktu dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus istrinya.
"Dia (Aris) kemarin (Rabu) masuk kantor, dipanggil Pak Sek (Sekretaris KPU) ditanya masalah istrinya. Setelah itu dia pulang dan pihak kantor memberikan izin untuk tidak masuk kerja. Biar fokus mendampingi istrinya," ujar Hadi.
Ikut Mendampingi
Hadi mengetahui kasus itu pada Senin malam. Hadi bahkan sempat datang ke rumah Aris ketika mendengar kabar ada polisi datang ke rumah tersebut.
Hadi juga ikut mendampingi Aris ketika berada di Polres Blitar Kota.
"Kapasitas saya hanya ingin tahu apa yang dialami pegawai saya. Kebetulan posisi saya sebagai Ketua KPU. Kami menghormati proses hukum di kepolisian," katanya.
Baca: Apa Hebatnya Pranananda Paloh Hingga Ikut Ramaikan Bursa Calon Menteri Baru Jokowi? Ini Profilnya
Kasus dugaan menyebarkan konten menghina lambang negara tersebut masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Blitar Kota.
Polisi masih melengkapi alat bukti, satunya di antaranya meminta keterangan ahli pidana dan ahli bahasa.
Hingga saat ini status Ida masih sebagai saksi. Namun, melalui penasihat hukumnya, Ida sudah minta maaf kepada publik atas perbuatannya.
Setelah kasus itu mencuat, akun Facebook milik Ida mendadak lenyap, kemungkinan besar karena ada yang melapor ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kami masih melengkapi bukti-bukti. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status kasusnya," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara. (surya/sha)