Yogi lalu mampir ke rumah dinas Bupati Lampung Utara untuk mandi.
Ia meletakkan yang tersebut di dashboard mobil.
Selesai mandi, Yogi melihat mobil tersebut sudah terbuka pintunya dan uang Rp 25 juta yang diletakkan didashboard mobil sudah hilang.
Karena ketakutan dan merasa tidak mengambil uang tersebut, Yogi pun pergi.
Pada 14 Juli 2017 sekira jam 18.30. Yogi pulang ke rumah dalam kondisi kurang sehat dan mengeluh sakit kepada Fitria.
Karena tidak ada kendaraan, Fitria belum memeriksakan Yogi ke dokter.
Keesokan harinya, 15 Juli 2017 sekira jam 07.30, dengan menggunakan ojek, Fitria memeriksakan Yogi ke Puskesmas Way Kandis dan dirujuk ke RS DKT, namun ditolak dengan alasan sudah penuh.
Yogi kemudian dibawa ke RS Abdul Moelook dan dirawat di Ruang ICU, dan sekitar jam 18.00 Yogi meninggal dunia.
Jenazah Yogi sudah dimakamkan namun kemudian diotopsi ulang sesuai surat Kapolres Lampung Utara Nomor 8/21/IV/2018Satreskrim tertanggal 2 April 2018 perihal permohonan untuk dilakukan penggalian kubur dan otopsi mayat, dan surat Polda Lampung Bidang Dokkes Nomor R/VER/13/IV/2018/RSB tanggal 21 April 2018.
Kesimpulannya, penyebab kematian adalah pendarahan di kepala yang dapat dibuktikan dengan adanya resapan darah pada kulit kepala, jaringan otak kecil, dan jaringan tulang kepala.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Drama Kematian Mantan Sopir Pribadi Bupati Lampura, Dijebak Teman lalu Dianiaya Ajudan Bupati