TRIBUNNEWS.COM - Satriandi, seorang bandar narkoba, tewas dalam baku tembak dengan aparat kepolisian di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/7/2019).
Pecatan polisi bukan bandar narkoba kelas receh. Dilihat dari rekam jejaknya di dunia kriminal, ia adalah penjahat kakap.
Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menyampaikan, terkait penggerebekan di rumah Satriandi hingga berujung baku tembak, jajaran Ditreskrimum Polda Riau terlebih dahulu melakukan penyelidikan.
"Sekitar 3 sampai 4 hari diintai secara intensif. Pada Selasa ini sekitar pukul 06.30 WIB, didapatkan ada tiga orang tersangka dalam rumah itu," sebutnya saat gelaran konferensi pers, Selasa siang.
Baca: Pria Paruh Baya Asal Sidoarjo Gantung Diri Pakai Sarung, Diduga Depresi
Baca: Bersyukur Diciduk Saat Baru Pakai Ganja, Jefri Nichol: Kalau Enggak, Saya Terjerumus Lebih Dalam
Baca: Bisnis Sewa Kamar Short Time Terkuak Gara-gara Tumpukan Kondom Bekas, Penyewanya Rata-rata Pelajar
Lanjut Kapolda, petugas pun kemudian melakukan penggerebekan.
Namun ternyata, para tersangka melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah petugas.
Tim pun terpaksa melakukan tindakan tegas.
Dua tersangka, yakni Satriandi dan Ahmad Royand, tewas di tempat. Sementara, satu tersangka bernama Randi Novrianto, berhasil diamankan.
Kapolda menyatakan, Satriandi merupakan gembong narkoba kelas kakap, dan sudah lama menjadi buronan polisi.
Ia menjadi gembong narkoba kelas kakap setelah dipecat sebagai polisi.
Ia merupakan oknum pecatan polisi pada tahun 2015, dengan pangkat terakhir Brigadir dan berdinas di Polres Rohil.
"Dia tahun 2015 terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Loncat dari lantai 8 salah satu hotel saat hendak ditangkap."
"Lalu 2017, dia tersangka pembunuhan dengan senjata api, saat ditahan di lapas kabur," beber Kapolda.
"Di rumahnya didapatkan sarana menggunakan narkoba, kemudian plastik pengemas. Dia ini memang terindikasi kuat sebagai bandar narkoba, selain penyalahguna," sambungnya lagi.