TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Polisi menemukan korek api atau mancis gas dari rumah terbakar milik wartawan Serambi Indonesia di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, Asnawi Luwi.
Personel dari Laboratorium Forensik membawa korekapi, arang puing-puing kebakaran sebagai barang bukti untuk diperiksa lebih mendalam.
Informasi yang diperoleh Serambi Indonesia dari Muslim ST, abang kandung korban Asnawi, korek api tersebut ditemukan polisi saat melakukan identifikasi beberapa jam setelah kebakaran, Selasa (30/7) dini hari.
Korek api ditemukan tak jauh dari pintu garasi mobil Asnawi, yang terletak di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Provinsi Aceh.
Baca: Sandiaga Uno Mengaku Tak Dilibatkan dalam Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi
Baca: Fakta Kebakaran di Gerai Geprek Bensu Milik Ruben Onsu, Penyebab Hingga Kondisi Karyawan
Baca: Download Lagu Senorita Camila Cabello & Shawn Mendes, Chord Kunci Gitar, Lirik Unduh di Sini Lengkap
Baca: PBNU Gelar Istigasah Bertajuk Indonesia Aman dan Damai
Muslim mengaku ikut menyaksikan saat polisi menemukan korek api tersebut. “Mancis itu ditemukan dalam kondisi utuh, tanpa ada terlihat bekas terbakar. Hanya saja bagian besi penutup kepala sudah terlepas,” kata Muslim, Rabu (31/7).
Untuk membuktikan adakah kaitannya mancis dimaksud dengan peristiwa dugaan pembakaran rumah oleh orang tak dikenal, masih perlu pembuktian lebih lanjut dari pihak kepolisian, dalam hal ini Tim Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan.
Tim Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan dari Polda Sumatera Utara tiba di lokasi rumah yang terbakar sekitar pukul 15.00 WIB.
Tim didampingi Kapolres Aceh Tenggara beserta jajarannya. Kemudian tim dari Polda Aceh tiba sekitar pukul 17.30 WIB.
“Ini masih dalam penyelidikan tim Labfor. Nanti tim labfor yang akan menyampaikan," kata Kapolres Aceh Tenggara (Agara), AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Putra SIK, kemarin.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim gabungan olah tempat kejadian perkara (TKP) Khusus yang diturunkan dari Polda Aceh, dan tim Forensik Medan Sumatera Utara mendatangi puing-puing kebakaran rumah Wartawan Serambi Indonesia di Desa Lawe Loning Aman Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Rabu sore. Tim didampingi Kapolres Aceh Tenggara (Agara).
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Saputro SIK, mengatakan tim forensik dari Polda Sumatera Utara di Medan menuju ke lokasi kebakaran rumah korban di desa Lawe Loning Aman.
"Kita tunggu arahan dari tim Polda Aceh untuk langkah selanjutnya, apakah perlu dibentuk tim khusus untuk mengungkap motif dari kasus kebakaran rumah wartawan Serambi Indonesia di Agara,"sebut AKBP Rahmad Hardeny.
Menurut Kapolres, hingga Rabu (31/7), baru 6 orang saksi yang sudah diperiksa untuk dimintai keterangan. Untuk penyidikan lebih lanjut, kemungkinan diperbanyak saksi lagi.
Muslim menambahkan, ada sejumlah sampel yang diambil oleh tim labfor.