Menurut hasil visum, kata Losa Lusiano, korban penganiayaan mngalami luka akibat adanya benturan benda, sehingga kaki bagian kiri PSM patah.
Dokter tak menjelaskan jika luka yang dialami korban dikarenakan pukulan.
"Dari hasil penyidikan kami, kasus ini murni penganiayaan," jelasnya.
Sedangkan dari keterangan korban serta ibunya memberi keterangan sama. Bahwa PSM mengalami patah kaki di bagian kiri murni dipukul bapak sendiri, IKA.
Korban menangis lantaran tak kuat menahan sakit.
Baca: Hotman Paris Dilaporkan Polisi Farhat Abbas karena Konten Pornografi, Anggap Tuduhan Tak Masuk Akal
Baca: Barbel Kecil Temani Peristirahatan Terakhir Agung Hercules
Korban sering dipukul bapaknya, dan meengumpat dengan kata kasar.
Jatuh Dari Pohon
Keterangan berbeda diungkapkan ayah korban saat dimintai keterangan.
Pengakuan ayahnya masih tetap seperti sebelumnya.
Kaki anaknya patah karena jatuh dari pohon. Bukan dianiaya.
Ayah korban pun menepis tudingan istri serta anak. Ia masih mengelak dan tak mengakui perbuatannya.
Namun demikian menurut hasil penyidikan dan alat bukti yang didapatkan, kasus ini murni karena penganiayaan.
Untuk ayah korban, Komang A sebagai terlapor, kembali akan dipanggil petugas untuk lengkapi keterangan.
Pihaknya akan menahan bersangkutan serta menaikan status dari saksi jadi tersangka.
"Jka tidak ada kendala hari ini (kemarin) kita akan tahan. Alat bukti yang didapatkaan sudah cukup, dan lengkap. Tinggal melengkapi data saja. Kalau pemeriksaan kami kasus ini murni penganiayaan,"ungkap Lusiano.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kronologi Dugaan Penganiayaan Bocah di Karangasem Oleh Ayah Kandungnya Hingga Patah Kaki