News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menjelang Hari Pernikahan, Bidan Digerayangi Tetangganya Saat Lagi Tidur, Pelaku Ngaku Cinta

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, MUARA ENIM - Kisah cinta bertepuk sebelah tangan berakhir dengan pencabulan yang melibatkan korban seorang bidan terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Saat malam, menjelang hari berbahagia dilamar sang pujaan hati, bidan berinisial MAR (24) menjadi korban pencabulan.

Ternyata, pelaku pencabulan adalah tetangganya sendiri yang sudah lama memendam cinta kepada bidan MAR.

Nikki kecewa setelah mendapat kabar bahwa bidan MAR akan dilamar oleh pria lain.  Tak ayal, Nikki pun bertindak nekat tepat pada H-1 acara lamaran tersebut.

Nikki menyelinap masuk ke dalam rumah MAR dan melakukan perbuatan tercela.

Bidan MAR yang sedang tertidur dicabuli dengan cara digerayangi bagian tubuhnya.

Kapolsek Rambang Lubai, AKP Ahmad Bakri, membenarkan bidan MAR menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

"Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan kita dan kita tahan di Polsek Rambang Lubai karena diduga telah melakukan tindak pencabulantersebut," katanya, Sabtu, (17/8/2019).
.
Dijelaskan Ahmad Bakri, peristiwa tersebut terjadi tepat di malam saat korban akan melangsungkan acara lamaran keesokan paginya.

"Rencananya keesokan harinya, di rumah korban akan diadakan acara lamaran di mana korban yang akan dilamar oleh kekasihnya. Nah diduga pelaku yang sudah lama naksir sama korban tidak rela korban di lamar orang lain," katanya.

Kemudian, pelaku yang merupakan tetangga korban sendiri akhirnya nekat mendatangi rumah bidan MAR.

"Pelaku masuk lewat pintu depan rumah korban yang saat itu kondisinya tidak dikunci dan tidak ada orang yang melihat, sehingga pelaku bisa masuk kekamar korban," katanya.

Terkait kasus tersebut, kata Kapolsek, pelaku diancam dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun.

"Saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan kita, dan tentu saja akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Ilustrasi (IST)

Kronologi

Informasi yang dihimpun tribunsumsel.com, bidan MAR mengalami tindakan pelecehan pada Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini