Nasib pilu menimpa, A (13), bocah perempuan asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Siswi SMP kelas 1 itu menjadi korban pencabulan oleh kakek tirinya, Sobirin (66).
A digauli kakek tirinya sebanyak tujuh kali sejak masih kelas enam SD.
Akibat ulah bejat kakek tirinya, sekarang A hamil empat bulan.
Kasus asusila terhadap anak di bawah umur itu sekarang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
Polisi sudah menjebloskan Sobirin ke sel tahanan Polres Blitar Kota.
Di depan polisi, Sobirin mengaku khilaf telah melakukan perbuatan itu ke cucu tirinya.
Buruh tani itu nafsu saat melihat cucu tirinya pakai legging (celana ketat) di atas lutut setelah mandi.
"Ketika saya duduk di dapur, saya sering melihat dia pakai legging setelah mandi. Saya nafsu melihatnya," kata Sobirin, Jumat (16/8/2019).
Awalnya, cucu tirinya tidak mau melayani nafsu Sobirin.
Lalu, Sobirin tahu kalau cucu tirinya punya kesalahan di sekolah.
Siasat licik dilakukan kakek demi menikmati tubuh cucunya.
Cucu tirinya mengambil uang di sekolah.
Sobirin menggunakan kesalahan cucu tirinya itu sebagai senjata untuk melayani nafsunya.