Saat itu, korban sedang tidur di kamarnya.
Bidan MAR kemudian terbangun karena merasa ada yang memegang lengan dan bagian tubuhnya.
Ia pun terkejut melihat Nikki berada di kamarnya dan bertindak tak senonoh.
Sontak MAR langsung berteriak mintak tolong.
Pelaku pun secara spontan membekap mulut korban sambil berkata, "Diam, diam."
Tetapi, ancaman itu tak digubris oleh korban.
Bidan MAR tetap berteriak sehingga ibu korban terbangun dan langsung melihat ke dalam kamar anaknya.
Betapa terkejutnya ibu korban melihat ada laki-laki di dalam kamar anaknya sambil menutup mulut anaknya.
Ibu korban pun berteriak minta tolong warga, yang langsung berdatangan ke rumah korban.
Namun karena tidak berani mengamankan pelaku, masyarakat setempat menghubungi Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri.
Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Mardanus dan anggota untuk mengamankan pelaku, yang kemudian digelandang ke Polsek Rambang Lubai.
Polisi mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut di antaranya, 1 helai baju tidur tangan pendek bahan katun motif bunga warna pink.
Serta 1 helai celana panjang bahan katun motif bunga warna pink, 1 helai baju kemeja tangan pendek motif ikan, 1 helai celana panjang warna abu-abu bahan katun.
Siasat Licik Kakek di Blitar saat Melihat Cucunya Memakai Celana Ketat