Pengacara: V Korban
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu, kuasa hukum V, perempuan menyebut kliennya sebagai korban.
Indikasi itu setelah adanya keterangan V, pemeran dalam video Vina Garut, diancam oleh mantan suaminya berinisial A alias Rayya.
Pengacara V, pemeran dalam video Vina Garut, Budi Rahadian menyebut pihaknya mengindikasikan kliennya hanya sebagai korban dalam video 'Vina Garut'.
Dari informasi kliennya, Budi menyebut ada paksaan untuk melayani laki-laki lain.
Baca: Perempuan Pelaku Video Vina Garut Mengaku Dipaksa Suami untuk Melakukan Itu, Takut Ditinggal
"Mantan suaminya itu memaksa V untuk bermain dengan pria lain. Termasuk memasang mimik tersenyum karena diancam," ujar Budi di Mapolres Garut, Kamis (22/8/2019).
Ia menambahkan, tersangka V mulai dipaksa berhubungan dengan pria lain pada 2017 saat berumur 17 tahun.
Hubungan itu terus dilakukan selama setahun hingga 2018.
"Ini yang kami akan terus dalami. V ini kan jadi korban. Makanya sekarang kami minta penangguhan penahanan," katanya.
Terkait adanya pengakuan V, pemeran dalam video Vina Garut, mendapat bayaran setiap melakukan hubungan, Budi belum bisa memastikan.
Apalagi saat itu, V dan A masih berstatus suami istri. Sudah kewajiban A memberi nafkah kepada istrinya.
"Untuk penyebar video itu kewenangan penyidik. Hanya saja isu yang beredar itu negatif ke V. Bahwa dia yang salah," ucapnya.
Perubahan Drastis Vina
V, pemeran perempuan di video Vina Garut, kini tampil berbeda.