Aceng Fikri menjelaskan, karena usia pernikahan masih dua bulan dan dirinya masih sibuk dalam dunia politik maka proses administrasi semisal KTP masih dalam tahap kepengurusan.
Baca: Cerita di Balik Konser Westlife di Palembang: Promotor Rugi Hingga Jadi Konser yang Terakhir ?
Tiba di Kantor Satpol PP, Aceng Fikri menunjukkan bukti pernikahan dan buku nikahnya kepada pihak Satpol PP.
"Ini satu-satunya istri saya. Saya hanya bersikap kooperatif, yang benar adalah benar makanya saya tidak takut dengan siapapun karena saya tidak salah," katanya.
Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, mengkonfirmasi bahwa Aceng Fikri dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung.
Indikasi awal, kata Mujahid Syuhada, dugaan Aceng Fikri sedang di hotel bersama seorang wanita yang bukan istrinya.
Dugaan itu muncul setelah melihat perbedaan alamat di KTP Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu yang berbeda.
Satpol PP tidak dapat langsung memeriksa Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu di hotel, sehingga harus membawa keduanya ke kantor.
"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah, foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri. Alamat berbeda, karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid Syuhada.
Dianggap administrasi lengkap dan bukti yang kuat, Aceng Fikri akhirnya kembali ke penginapan sekitar pukul 00.30 WIB bersama sang istri.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Beda Alamat di KTP, Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu Sempat Dibawa dari Hotel ke Kantor Satpol PP