TRIBUNNEWS.COM - AK dan tiga pelaku lain telah diamankan dalam kasus pembunuhan Pupung dan Dana.
AK sempat ditolak suaminya untuk menjual rumah guna melunasi utang Rp 10 miliar.
Ia lalu memilih menyewa eksekutor dengan membayar Rp 169 juta rupiah.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengatakan, utang miliaran rupiah yang melilit AK akibat usaha yang gagal.
AK sempat merintis usaha restoran namun tak berhasil.
Selain itu, AK juga kerap menggunakan kartu kredit.
"Dia mau usaha restoran tapi gagal, sedangkan AK ini banyak bermain di kartu kredit atau GC tunai. karena itu dia mengalami kebangkrutan," kata Nasriadi di Mapolda Jabar, Jumat (30/8/2019), dikutip dari Kompas.com.
Baca: AK Sempat Ajak Suaminya Berhubungan Badan Sebelum Membunuh, 2 Eksekutor Gagal Ikut, 1 Alami Ayan
Soal BAB 4 Matematika Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban, Pengukuran Luas dan Volume
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Baca: Dengar Teriakan dan Hampir Pergoki Aksi Pembunuhan, Misem Langsung Dibekap 2 Cucunya, 1 Gigi Copot
AK berniat untuk meminta suaminya menjual rumahnya di Lebak Bulus untuk membayar utang tersebut.
Namun, Pupung menolak permintaan AK tersebut.
Pupung juga sempat mengancam akan menghabisi AK apabila nekat menjual rumah.
Rasa sakit hati ini membuat AK berniat untuk membunuh suaminya.
Menurut Nasriadi saat ditemui beberapa waktu lalu, pembunuhan sudah direncanakan sejak bulan Juli.
"Perencanaan ini sudah terencana sejak bulan Juli yaitu saudari AK merasa sakit hati kepada suaminya karena AK punya utang Rp 10 miliar di dua bank," katanya di Mapolres Sukabumi, Rabu (29/8/2019) dikutip dari Tribunnews Bogor.
Setelah sempat mencoba jasa paranormal namun gagal, AK akhirnya berencana membunuh Pupung dan Dana pada Agustus 2019 dengan menyewa pembunuh bayaran.