News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Cipularang

TERKINI Kecelakaan Tol Cipularang: 2 Orang jadi Tersangka hingga Polisi Sulit Identifikasi Korban

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi terkini lokasi kecelakaan beruntun di Tol Cipulang KM 91, Purwakarta, Jawa Barat, arah Bandung ke Jakarta, Senin (2/9/2019). Empat mobil hangus terbakar.

Berikut ini kabar terkini kecelakaan di Tol Cipularang di kilometer 91, yang terjadi pada Selasa (2/9/2019) yang lalu dan mengakibatkan delapan orang meninggal.

TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut terjadi di Tol Cipularang kilometer 91 pada Selasa (2/9/2019) yang lalu.

Kabar terkini kecelakaan Tol Cipularang, polisi telah menetapkan dua orang sopir dump truck sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam kecelakaan maut di Tol Cipularang tersebut, telah mengakibatkan 21 kendaraan saling bertabrakan dan delapan orang meninggal dunia.

Baca: Korban Kecelakaan Tol Cipularang & Pesan Terakhirnya, Ada yang Tak Kesampaian Belikan Anak Sepatu

Baca: UPDATE Kecelakaan Tol Cipularang: 2 Tersangka Sempat Teleponan, Detik-detik Tabrakan Versi Tersangka

Dari kedelapan korban tewas di kecelakaan Tol Cipularang ini, empat di antaranya dalam keadaan terbakar dan sulit untuk diidentifikasi.

Dikutip dari Tribun Jabar, lokasi kecelakaan di Tol Cipularang tepat berada di bawah jembatan penyeberangan.

Pada jembatan penyeberanga tersebut, terdapat satu circuit closed television (CCTV) yang mengarah ke lokasi kejadian kecelakaan.

CCTV di Tol Cipularang KM 92 (Tribunjabar/Mega Nugraha)

Akan tetapi, CCTV tersebut tidak berfungsi saat kecelakaan maut ini terjadi.

"CCTV-nya ini tidak berfungsi saat kejadian. Tapi enggak tahu kalau sekarang," ujar Iyan (40), pekerja proyek penahan jalan tol di lokasi kejadian saat ditemui Selasa (3/9/2019) petang.

Iyan pun juga menyayangkan CCTV yang tidak bekerja tersebut saat kecelakaan maut ini terjadi.

Padahal, jalur di lokasi kecelakaan maut Tol Cipularang selama ini rawan kecelakaan.

Jalur tersebut berupa turunan tajam dan panjang mulai dari KM 100.

Baca: TERKINI Kecelakaan Tol Cipularang: Polisi Tetapkan Tersangka hingga Kemenhub Ungkap Penyebabnya

Baca: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kecelakaan di Tol Cipularang, Kapasitas Overload Jadi Pemicu Insiden

"Harusnya CCTV-nya berfungsi karena jalur ini rawan kecelakaan," ujar dia.

Karena tidak berfungsi, polisi harus melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

"Kalau CCTV-nya berfungsi, kan bisa terekam semuanya," kata dia.

Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adipratama membenarkan, di lokasi kejadian ada CCTV milik PT Jasa Marga.

"Ada CCTV, tapi offline," ujar Ricky di RS MH Thamrin, kemarin.

Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka atas kasus kecelakaan di Tol Cipularang kilometer 91.

Kedua tersangka ini merupakan supir dump truck yang bernama Dedi Hidayat dan Subana.

Akan tetapi, Dedi meninggal setelah dump truck B 9763 UIT yang dikendarainya terbalik dan pasir angkutannya ambyar ke dua ros Tol Cipularang.

"Tersangka pertama atas nama saudara DH yang pengemudi dump truck B 9763 UIT, tapi yang bersangkutan meninggal dunia."

"Kedua tersangka atas nama inisial S yaitu pengemudi dump truck B 1490 UIU yang menabrak dari belakang," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers, Rabu (4/9/2019).

Baca: Penyebab Insiden Kecelakaan Maut Tol Cipularang Menurut Keterangan Polisi

Baca: Bawa Muatan Berlebih hingga Lupa Ngerem, Subana Dijadikan Tersangka Kecelakaan Tol Cipularang

Penetapan tersebut berdasarkan penyelidikan, olah TKP, keterangan saksi, alat bukti lain, dan mekanisme forum diskusi seluruh instansi.

"Dua tersangka ini membawa material tanah melebihi batas muatan yang seharusnya," ungkap Kapolres Purwakarta AKBP Matrius dalam konferensi pers seperti dilansir Kompas TV, Rabu (4/9/2019).

Sejumlah petugas mengevakuasi bangkai kendaraan bermotor roda empat pascatabrakan beruntun di Tol Cipularang KM 91, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019). Tabrakan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya luka-luka.(Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Menurut Matrius, tersangka S dikenakan 310 ayat 4 dan 310 ayat 3, ayat 2, dan ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 Tentang lalu Lintas Angkatan Jalan juncto Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP.

"Ancamannya yang tertinggi dari pasal-pasal tersebut adalah enam tahun," sambung Matrius.

Dari pengakuan S, dirinya sudah berusaha untuk mengerem laju kendaraannya.

"Bener pak sudah mengerem, rem saya enggak kuat," katanya.

S mengaku ambil lajur kanan karena menduga rekannya HD sudah jauh.

"Saya enggak tahu temen saya sudah kebalik, saya enggak tahu," kata S.

S mengungkapkan kenapa truknya tidak bisa mengerem sehingga menabrak kendaraan di depannya.

Baca: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang: Mobil Saya Loss, Setir Saya Loss

Baca: Alasan Kuat 2 Sopir Dump Truck Jadi Tersangka Penyebab Kecelakaan Maut Tol Cipularang

"Karena jalan menurun dan muatan, Pak. Bener saya sudah oper gigi dari enam, lima dan seterusnya tapi enggak bisa nahan," katanya.

Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Matrius menjelaskan, hasil penyelidikan dua dump truck yang mengangkut tanah melebihi muatan.

"Untuk DH statusnya gugur secara hukum karena meninggal dunia," ujarnya.

Di sisi lain, polisi juga mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi jenazah korban kecelakaan di Tol Cipularang yang terbakar.

Jenazah korban kecelakaan tol cipularang di RS MH Thamrin Purwakarta yang belum teridentifikasi (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Agung Widjajanto mengatakan, kondisi jasad tersebut jadi kendala tersendiri dalam proses identifikasi.

"Jadi wujudnya itu sudah tak bisa dikenali lagi, umumnya seperti itu."

"Badan terbakar dan sebagainya menjadi kendala tersendiri dalam proses pemeriksaan," kata Agung saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2019).

Baca: Alami Kecelakaan di Tol Cipularang, 4 Artis Indonesia Ini Selamat dari Maut

Baca: Orang Tua Khansa, Mahasiswi S2 ITB yang Diduga Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang Menangis

Ciri-ciri fisik yang melekat pada tubuh seperti tahi lalat dan tato, juga tak lagi terlihat lantaran terbakar saat kecelakaan.

Selain kondisi jasad, Agung menuturkan belum lengkapnya data antemortem atau data medis sebelum kematian dari keluarga korban, ikut menghambat identifikasi.

"Waktu yang diperlukan tidak hanya tergantung kesulitan atau kondisi mayat itu sendiri."

"Tapi juga seberapa lama kita bisa mendapatkan data tentang orang hilang. Sidik jari, gigi, DNA," paparnya.

Dari keempat jenazah, Agung menyebut baru dua pihak keluarga yang melapor dan memberikan data antemortem untuk keperluan identifikasi.

Padahal, hanya dari pihak keluarga dokter bisa mengantongi data antemortem yang nantinya dicocokkan dengan data posmortem atau data medik setelah kematian.

"DNA mungkin dianggap pemeriksaan yang mudah, tapi belum tentu."

"Karena apa? Ini perlu waktu. Kedua, harus ada pembanding, pembanding dari keluarga kandungnya," jelasnya.

(Tribunnews.com/Whiesa)(TribunJabar/Mega Nugraha Sukarna)(TribunJakarta/Y Gustaman)(TribunnewsBogor.com/Soewidia Henaldi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini