News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setelah Dilantik, Sederet Anggota DPRD Baru di Lampung Gadaikan SK ke Bank, Ini Nama-namanya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Deni mengaku ingin mengalokaskan uang pinjaman dari bank untuk kebutuhan konstituennya di Dapil 5 Way Kanan dan Lampura.

Antara lain untuk membeli mobil ambulans dan pengadaan rumah singgah.

Terkait pembelian ambulans, Deni menyebut ambulans nantinya untuk membantu secara gratis bagi warga yang membutuhkan.

"Kalau ada konstituen atau keluarga konstituen yang sakit, perlu ambulans untuk berobat atau rujuk ke rumah sakit di Bandar Lampung misalnya, tinggal pakai ambulans gratis. Itu (uang hasil pinjaman dari bank) nantinya untuk melayani warga di bidang kesehatan," jelasnya.

Adapun pengadaan rumah singgah bertujuan menampung atau menyediakan tempat tinggal bagi warga yang memiliki keperluan mendesak di luar dapilnya.

"Nanti rumah singgah ada di Bandar Lampung. Harga sewa misalnya Rp 30 juta setahun, saya sewakan dua tahun, jadi Rp 60 juta. Kalau ada yang membutuhkan, termasuk yang mengantar keluarga sakit, bisa singgah di rumah singgah itu. Atau kalau ada yang mau rujuk ke rumah sakit di Jakarta, bisa singgah dulu di rumah singgah itu," paparnya.

Sementara Yuhadi mengaku ingin memanfaatkan dana pinjaman dari bank untuk keperluan bisnis.

Selain terpilih lagi sebagai anggota DPRD Bandar Lampung, ia mengaku memiliki bisnis sebagai sampingan.

Rencananya, Yuhadi meminjam dengan nominal tak sampai Rp 500 juta.

"Saya tidak munafik. Saya memang mau pinjam uang di bank. Untuk apa? Untuk keperluan menambah modal bisnis saya," kata Yuhadi.

"Tidak banyak. Tidak sampai Rp 500 juta dan angsurannya tidak paling seperempat penghasilan (sebagai anggota DPRD) sebulan," sambungnya.

Yuhadi menyatakan tidak ada niat negatif dalam memanfaatkan fasilitas pinjaman uang di bank.

Lagipula, jelas dia, anggota DPRD memiliki hak dan tidak melanggar aturan jika mengajukan pinjaman dengan menggadaikan SK sebagai legislator.

"Sebagai anggota DPRD, ada hak untuk itu. Tidak ada aturan yang saya langgar. Tujuannya pun tidak negatif," ujarnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini