Isi Blangko
Di Lampung Barat, setidaknya 10 anggota DPRD setempat telah mengusulkan pengajuan pinjaman uang di bank.
Mereka mengisi blangko pengajuan ke Sekretariat DPRD Lambar.
Sekretaris DPRD Lambar Syaekhudin membenarkan sudah ada sekitar 10 anggota DPRD yang mengusulkan pengajuan pinjaman uang di bank.
“Ada beberapa anggota dewan yang sudah mengajukan, lebih dari 10 orang. Baik anggota dewan yang lama maupun anggota dewan yang baru menjabat," ujar Syaekhudin, Sabtu.
Ia mengaku telah menandatangani blangko pengajuan pinjaman uang dari 10 anggota DPRD tersebut.
"Saya sudah menandatangani surat (blangko) pengajuan. Tapi, sekwan (sekretaris dewan) sifatnya hanya mengetahui. Itu sebagai dasar mereka untuk menggadaikan SK di bank,” terangnya.
Syaekhudin menjelaskan anggota DPRD berhak mengajukan pinjaman uang di bank. Pihaknya tidak bisa menolak.
“Itu hak mereka. Kami tidak bisa menolak. Mengenai nominalnya, bervariasi. Saya lihat sudah ada yang mengisi nominalnya," kata Syaekhudin tanpa merinci nominal tersebut.
Di Lamsel, sejumlah anggota DPRD sudah mulai mencari informasi ke Sekretariat DPRD terkait pinjaman uang di bank.
"Memang ada beberapa anggota dewan yang sudah sempat tanya-tanya terkait pengajuan pinjaman. Tapi sosialisasi dari pihak bank sendiri belum ada," ujar Sekretaris DPRD Lamsel Samsu Rijal, Sabtu.
Dalam mekanismenya, Samsu menjelaskan anggota DPRD akan berkomunikasi langsung dengan pihak bank untuk mengajukan pinjaman uang.
"Pinjaman uang di bank sifatnya personal. Sekretariat Dewan hanya memfasilitasi jika ada persyaratan yang anggota dewan perlukan Misalnya, daftar gaji," katanya.
Di Bandar Lampung pun demikian. Menurut Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Bandar Lampung Ety Rohyani, sudah ada beberapa legislator yang menanyakan syarat dan ketentuan pinjaman uang di bank.