"Saat itu proses belajar sedang berlangsung, dia (G) main HP. Kemudian diambil oleh guru dan diserahkan kepada wali kelas, karena memang peraturannya seperti itu," ujar Ahmad.
G baru diperbolehkan mengambil ponselnya dengan syarat adanya surat pernyataan dari orangtua atau kedatangan orangtua ke sekolah.
Tetapi, di hari itu G tidak bisa membawa orangtuanya.
G justru kembali ke sekolah dengan membawa benda tajam pada Jumat (6/9/2019).
Melihat muridnnya membawa benda tajam, sang guru lalu mendatangi G dan menyerahkan ponsel milik G dari jarak jauh.
• Pesawat R80 Rancangan BJ Habibie Sudah 155 Unit Dipesan, Diperkirakan Jadi 4 Tahun Lagi
Lalu, G pergi meninggalkan gedung sekolah.
Atas kejadian tersebut, Polsek Ngawen melakukan penyelidikan dan mencari jalan keluar.
"Kemudian dari Polsek Ngawen menyelidiki permasalahan tersebut dan mempertemukan dua pihak, akhirnya dibuat pernyataan dari pihak anak dan kepala sekolah," kata Ahmad.
Sebab, G masih di usia bersekolah atau di bawah umur.
"Jadi, ia masih diizinkan tetap bersekolah di sekolah itu," kata Ahmad.
Sementara itu, pihak kepolisian tidak mendalami apakah G mengalami kecanduan game atau tidak.
Dalam keseharian, G berperilaku layaknya remaja biasa, bahkan ia tidak termasuk remaja nakal.
"Si G ini biasa saja, enggak nakal. Makanya kok aneh bisa seperti itu. Mungkin karena gangguan psikis, tidak ada orangtua, jadi perilaku anak seperti itu," kata Ahmad. Adapun, pihak kepolisian berharap G supaya tetap bisa melanjutkan pendidikan dan mendapatkan bimbingan dari sekolah.