Sesaat setelah kejadian, satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Korban meninggal merupakan balita 1 tahun berjenis kelamin perempuan, sedangkan 4 korban lainnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak.
Baca: Kecelakaan Maut di Tangerang, Truk Tabrak Pemotor Hingga Tewaskan Seorang Ibu dan Anak
Baca: 2 dari 5 Korban Tabrakan Tewas, Sopir Mobil Fortuner Berstatus Anggota Dewan Terpilih Jadi Tersangka
Dari empat korban, ada yang mengalami kritis sehingga terpaksa di rujuk ke RS Soedarso Pontianak.
Korban kritis Jamrut (55), seorang PNS di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Landak.
Namun di dalam perjalanan menuju RS Soedarso Pontianak nyawanya tidak terselamatkan.
Dengan demikian, dua orang dinyatakan meninggal dunia atas peristiwa tersebut.
Sedangkan tiga orang lagi menjalani perawatan serius, karena ada yang mengalami patah kaki dan patah tangan.
2. Pengemudi Diperiksa
Masih berdasarkan penuturan Gadni, setelah kejadian itu pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kepada para saksi-saksi.
"Termasuk pengemudi mobil, kita ambil keterangannya.
Keterangan awal, pengemudi mobil hilang kesadaran saat itu, diduga ada derita sakit," jelas Gandi.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap pengemudi Fortuner.
"Sopir mobil fortuner atas nama Astra Pegama sudah kita lakukan tes urine, hasilnya negatif.
Artinya tidak ada konsumsi obat-obatan terlarang," ujar Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro, Sabtu (28/9/2019) pagi.