Dijelaskan Kapolres, kehilangan kesadaran yang dialami oleh pengemudi mobil fortuner diduga kuat karena sakit yang diderita Astra Pegama.
Sebab beberapa waktu lalu yang bersangkutan sempat melakukan pemeriksaan medis.
"Jadi pengemudi mobil ini ada riwayat sakit, baru berobat ke dokter.
Jadi intinya proses hukum laka lantas tetap lanjut," tukas Ade.
Baca: Ayu Meninggal, 3 Bulan Sebelumnya Suami Tewas Kecelakaan di Tempat Sama, 3 Anaknya Jadi Yatim Piatu
3. Status Pengemudi Fortuner
Astra Pegama kini telah ditetapkan tersangka oleh Polres Landak sejak Sabtu (28/9/2019) sore.
"Proses tetap lanjut, iya sudah ditetapkan tersangka sejak kemarin sore," papar Ade, Minggu (29/9/2019) pagi.
Ditetapkannya Astra Pegama sebagai tersangka karena terbukti lalai dalam mengemudikan kendaraannya hingga memakan dua korban.
Astra Pegama adalah Caleg Terpilih Partai Nasdem dari Dapil 1 Ngabang-Jelimpo yang baru ditetapkan oleh KPU Landak beberapa waktu lalu.
4. Astra Pegama Akan Dilantik Besok
Besok, Senin (30/9/2019) akan dilaksanakan pelantikan 35 Anggota DPRD Landak terpilih Periode 2019-2024.
Salah satu dari ke-35 Anggota DPRD Landak tersebut adalah Astra Pegama.
"Yang bersangkutan langsung kita tahan, sejak ditetapkannya sebagai tersangka.
Terkait penangguhan penahanan, belum ada," ungkap Ade.