Siswi yang melakukan adegan suami istri dalam video tersebut mengalami kerusakan di organ kemaluannya.
"Hasil visumnya jelas, terdapat luka pada siswi yang melakukan adegan seperti di video tersebut," ujar Nanang lagi.
Untuk menuntaskan masalah ini, pihak kepolisian akan merundingkan dengan pihak terkait, baik polisi, sekolah, orang tua, juga dinsos.
Apapun hasilnya akan disampaikan ke pengadilan.
"Semua usianya di bawah umur, nanti akan menggunakan UU perlindungan anak juga.
Kita sangat hati-hati betul dalam menangani kasus ini, karena semuanya pelajar di bawah umur," pungkasnya. (M. Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sekelompok Pelajar Tonton Temannya Berhubungan Badan Live Show hingga Viral di WhatsApp (WA),