Sebelumnya, sang Ayah terlebih dahulu menghubungi putrinya melalui sambungan telepon.
Sambungan tersebut tidak ada respon atau tidak diangkat oleh Inta Ferin.
Karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan, sang Ayah mendatangi kontrakan Inta Ferin.
Disanalah ia menemukan handpone dan dompet anaknya serta sepucuk surat wasiat.
Surat wasiat itu diletakan di dalam lemari.
Pada layar HP korban didapati riwayat terakhir pemesanan ojek online, bertepatan dengan
"30 Oktober, pukul 02:48 PM dengan kode pemesanan: RB 2948312195 atas nama Driver M Taufan Ardiansyah, nomor polisi BG 2664 AAD titik lokasi penjemputan Kantin Diah menuju Jalan Jembatan Musi 4,"
Pada surat wasiat tertuliskan di kertas,
"Pae Inta tak lungo dongakna Inta terus ya....,"
"Pae Inta lungo ya...
Ben Inta tenang..
Duite ng lemari 10 jt
Pae jukud ng ATM kurangne
Pin: (******),"
"Dongakna Inta terus ya..."
Artinya kira-kira seperti ini :
Pak Inta mau pergi doakan Inta terus ya).
Pak Inta pergi ya
Biar Inta tenang
Duitnya di lemari 10 juta
Pak ambil di ATM kurangnya
Doakan Inta terus ya.
Indah teman satu kelas Inta mengatakan, ia pernah mendengar percakapan temannya itu yang sedang menelepon seseorang menggunakan bahasa Jawa.