Tepatnya di tassosok sinjai barat," tulis caption postingan Yuni Rusmini.
Setelah ditelusuri TribunTimur.com, kejadian tersebut memang benar adanya.
Massa membakar rumah seorang warga berinisial BHR di Dusun Tassoso, Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai pada Rabu (30/10/2019) petang.
Berdasarkan keterangan warga setempat, permasalahan ini terkait persoalan adat yang terjadi pada tahun 2018.
Menurut warga, BHR diduga membawa kabur seorang gadis H ke Makassar.
H juga seorang warga Tassoso.
BACA: Adi Purnama Ditangkap Polisi Setelah Sebadani 8 Perempuan, Ada yang Masih di Bawah Umur
BACA: Viral Ibu Datangi Kos Anaknya yang Merantau, Berharap Jadi Orang Pertama yang Tahu Masalah Sang Anak
Keluarga H tak terima dan meminta BHR dan H tak kembali ke rumahnya di Tasosso.
Pada pertengahan tahun 2019, BHR berniat kembali ke kampung halamannya.
Tokoh Adat di Desa Gunung Perak memberikan sanksi pada BHR dan H agar bisa kembali ke Tassoso.
BHR pun telah menunaikan sanksi pada keluarga H.
Pemerintah di Kecamatan Sinjai Barat pun menilai jika sanksi yang dijatuhkan oleh Tokoh Adat sudah adil.
Kedua belah pihak sudah sepakat jika BHR dan H kembali ke kampung halamannya.