Akan tetapi, lanjutnya, pada saat pelaksanaannya terjadi hal-hal yang tidak inginkan dan situasi sudah tidak terkendali.
Menurutnya secara aturan kawasan HLP tidak bisa dilakukan kegiatan penambangan dalam artian kegiatannya ilegal.
20 Petugas Satpol PP Luka-luka
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat PP) Provinsi Kepulaun Bangka Belitung Yomoah mengatakan 20 orang petugas Satpol PP hingga saat ini mengalami luka - luka.
Puluhan orang tersebut sekarang sudah berada di kantor Polsek Sijuk.
20 orang petugas tersebut, diluar dari tujuh orang yang sekarang ini sedang di rawat di RSUD H Marsidi Judono Kabupaten Belitung.
"Kami tidak akan banyak berkomentar, karena masih ada yang di rumah sakit, dan ada 20 orang anggota kami yang luka-luka," kata Yamoa kepada posbelitung.co, sabtu (2/11/2019).
Sedangkan untuk kendaraan yang rusak, secara keseluruhan ada delapan kendaraan. Tujuh di antaranya mobil dan satu unit motor.
"Satu motor dinas dibakar. Termasuk HP (Handphone) anggota kami beberapa di bakar, berikut dengan baju dinas kami, yang ada HP dan duit (uang tunai) ikut dibakar," ujarnya.
Yamoa, hingga sekarang belum bisa memprediksi berapa jumlah kerugian akibat dari kericuhan yang berlangsung saat pelaksanaan razia tambang inkonvensional di aliran sungai sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung tersebut.
"Kami belum bisa prediksi kerugian berapa. Kalau untuk koordinasi dengan aparat setempat, kami sebetulnya ada berkoordinasi, suratnya sudah di siapkan, tapi belum kami serahkan," bebernya.
Ditanya mengenai ada salah satu personil Satpol PP Provinsi Babel yang mengalami putus jari. Yamoa belum ingin berkomentar terlalu jauh.
"No komen ya, no komen," kata dia.
Direktur RSUD Marsidi Judono dr Hendra melalui Supervisi UGD Solihin mengatakan enam korban mengalami luka memar hingga luka bagian kepala.