News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

VIRAL Jalanan Cimahi Banjir Ada Luapan Sampah, Pria Ini Justru Santai Buang Sampah di Depan Rumah

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral pria buang sampah di aliran banjir

Pria yang viral karena sengaja membuang sampah di sungai sat petugas sedang bekerja pun akhirnya dijatuhi sanksi.

Sebelumnya beredar potret memprihatinkan seorang pria dengan sengaja membuang sampah di Kali Krukut Bawah Kebon Dalam, Tanang Abang.

Bukan hanya itu, pria tersebut seperti tidak sadar jika ada petugas UPK Badan Air sedang bertugas membersihkan sungai tersebut.

Potret memprihatinkan itu diposting oleh akun @upkbadanaurdlhdki pada Kamis (30/1/2019).

"PERHATIAAN!!
.
Sungguh! Ini adalah contoh perbuatan yang sama sekali tidak patut untuk ditiru di bagian bumi manapun.
.
Miris sekali, laki-laki ini dengan sengaja membuang sampah ke kali bahkan saat petugas tim UPK Badan Air sedang bertugas.
.
Entah apa yang ada di dalam pikiran laki-laki ini. Apakah adanya petugas @upkbadanairdlhdki yang selalu bertugas untuk membersihkan kali lantas warga semena-mena dapat membuang sampah dimana pun mereka mau??
.
Bukankah manusia adalah insan yang berfikir? Mari kita optimalkan pikiran dan jiwa kita agar semua perilaku/perbuatan kita tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri ataupun orang lain.
(30/01/2019)
.
.
Kali Krukut Bawah Kebon Dalam Kec. Tanah Abang," tulis akun @upkbadanairdlhdki.

Baca: BERITA FOTO: Si Cantik Selha, Petugas Kebersihan dari Kelurahan Kelapa Gading Timur

Potret miris tersebut pun menjadi perhatian khusus dan mendapat komentar negatif dari warganet.

Selang satu hari, petugas DLH DKI pun menindak tegas perbuatan pria tersebut.

Pria yang tertangkap kamera melakukan perbuatan tidak terpuji itu langsung ditangkap dan dijatuhi sanksi denda.

Menurut Perda No.3 Tahun 2013, pria tersebut dikenakan sanksi administratif dengan membayar Rp 300 ribu.

Baca: Satu Koper Berisi Uang Rp 2,1 Miliar Milik Mugabe Dicuri, Kerabat Hingga Pekerja Kebersihan Terlibat

"SIANG WARGA JAKARTA!
.
Terima kasih atas atensi dan kepedulian Teman-Teman terkait pemberitaan pelanggaran Perda No. 3 Th. 2013 oleh salah seorang warga Kali Krukut Bawah Kebon Dalam Kec. Tanah Abang

yang dengan sengaja membuang sampah di Kali Krukut bahkan saat tim @upkbadanairdlhdki sedang bertugas.
.
Telah dilakukan rangkaian proses tindak lanjut kasus tersebut oleh @dinaslhdki dengan menerapkan Perda No. 3 Tahun 2013 berupa sanksi administratif (denda),

sekaligus dilakukan kegiatan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat sekitar agar menjaga lingkungan tempat tinggal yang sangat bersinggungan dengan Kali Krukut.
.
Semoga menjadi pelajaran untuk kita semua ya. Ingatkan Teman dan Saudara untuk menjaga lingkungan dengan cara mengendalikan sampah plastik (31/01/2019)
.
.
Kali Krukut Bawah Kebon Dalam Kec. Tanah Abang," tulis akun @upkbadanairdlhdki.

Selain itu, pria tersebut juga memberikan pernyataan tidak akan melakukan hal serupa.

Pria tersebut mengucap permintaan maaf kepada seluruh warga dan Gubernur DKI Jakarta atas perbuatannya.

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini