Sesuai perjanjian, ia akan mendapatkan komisi sebesar Rp 100 ribu setelah korban mendapatkan uang dari Koko atas jasa transaksi seksual itu.
Namun, ia belum mengambil uang tersebut karena korban dan rekannya sudah diamankan polisi.
Sementara itu, pacar korban A (16) mengaku kaget sang pacar menjalin hubungan dengan Novel dan menjadi korban atas kasus tersebut.
Diakuinya, sifat pacarnya berubah setelah bergaul dengan pelaku.
"Saya sempat lihat tadi malam pacar saya dia (Novel) jemput. Saya mau kejar gunakan motor tapi tidak dapat," papar siswa salah satu SMA negeri di Kota Kupang ini.
Pihaknya berharap para pelaku mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Ini Kronologi Lengkap Gadis 16 Tahun di Kupang Jadi Korban Prostitusi,