News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MUI Sebut Ajaran Paruru Daeng Tau Aliran Sesat, Berikut Bantahan Pengikutnya

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paruru Daeng Tau, penyebar aliran sesat di Tana Toraja. Mengaku sebagai Nabi terakhir.

"Tentunya untuk tersangka kami berikan diganjar pasal berlapis, yaitu yang pertama kami dalam hal ini ada lima pasal yang kami berikan kepada yang bersangkutan," jelas Kompol Muhammad Fajri.

Puang Lalang menjadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh Polres Gowa.

Polres Gowa sendiri telah memeriksa 24 orang saksi dan meminta keterangan sejumlah ahli.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini